Pelayanan publik yaitu segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan. Fungsi pelayanan publik adalah salah satu fungsi fundamental yang harus diemban pemerintah baik di tingkat pusat maupun di Daerah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Melalui Inovasi pelayanan Publik “SI PINTAR KERJA” (Sistim Informasi Pelayanan Pendaftaran Pencari Kerja) pencari kerja akan semakin mudah dalam mendapatkan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK.I). Mereka bisa mendaftar secara onliner melalui Android maupun PC dimanapun mereka berada untuk mendapatkan kartu AK.I tersebut.